KUPANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyepakati langkah penyesuaian anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada penguatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang pada Kamis (24/9).
Agenda utama persidangan ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan rancangan peraturan daerah terkait perubahan anggaran anggaran daerah.
Suasana di dalam ruang sidang terasa formal dan khidmat. Meja pimpinan berselimut kain merah tua berhias latar tirai bernuansa senada.
Di jajaran kursi eksekutif, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jefry Edward Pelt, S.H., duduk berdampingan dengan pimpinan perangkat daerah dan jajaran direksi Perumda Kota Kupang yang mengenakan kemeja seragam putih dinas.
Di atas meja tersusun berkas-berkas laporan anggaran dan pengeras suara.
Momen keharmonisan antara legislatif dan eksekutif tampak nyata saat pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, S.Sos, berdiri dan menjabat erat tangan Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang Pauto Wirawan Neno, S.H., usai penyerahan dokumen laporan Banggar.
Laporan Banggar merincikan bahwa pergeseran anggaran dilakukan secara cermat pada pos-pos vital.
Salah satunya adalah alokasi senilai Rp400 juta bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menjamin honorarium tenaga kebersihan bulan Oktober dan November, serta perawatan armada operasional pengangkut sampah.
Selain sektor kebersihan, penyesuaian juga diarahkan untuk menopang operasional RSUD S.K. Lerik, fasilitas pendidikan, hingga perbaikan sarana keselamatan lalu lintas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, menjelaskan bahwa penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” ujar Yeskiel.
Ia menggarisbawahi bahwa tidak seluruh pengajuan penambahan dana dari perangkat daerah dapat dipenuhi karena belum ada lonjakan pendapatan yang signifikan.
Oleh karena itu, pergeseran anggaran yang sudah disepakati difokuskan pada program dengan skala prioritas tertinggi demi kepentingan masyarakat luas. (agn)






Tinggalkan Balasan