Ruteng, KN – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu sarana pembayaran dalam transaksi operasional pemerintahan. Penerapan kartu tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat tata kelola belanja daerah.

KKI diserahkan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam kegiatan yang berlangsung di Spring Hill Hotel & Resto Ruteng, Selasa, 22 September 2026.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong kepada Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko. Penyerahan tersebut berlangsung setelah kedua pihak menandatangani Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Bank NTT.

Aloysius menjelaskan bahwa KKI dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan transaksi operasional, sekaligus memberikan ruang yang lebih fleksibel dalam pelaksanaan belanja dinas.

“Dengan adanya KKI, transaksi belanja operasional dinas menjadi lebih efisien dan fleksibel,” ujar Aloysius.

Untuk tahap awal, penggunaan KKI diterapkan pada dua perangkat daerah sebagai proyek percontohan, yakni Badan Keuangan Kabupaten Manggarai dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Aloysius, KKI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan kedinasan, termasuk pembelian tiket perjalanan dinas serta pengadaan barang habis pakai seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Mekanisme penggunaannya dilakukan melalui sistem kartu kredit. Perangkat daerah dapat melakukan pembayaran atas kebutuhan operasional terlebih dahulu, sedangkan pelunasannya dilakukan pada bulan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap perangkat daerah akan mendapatkan limit transaksi yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kebutuhan operasional. Besaran limit tersebut tidak bersifat tetap karena dapat dievaluasi dan disesuaikan setiap tahun.

“Ketentuan limit ini akan terus dievaluasi serta diperbarui setiap tahunnya,” katanya.

Penerapan KKI pada dua perangkat daerah menjadi tahap awal untuk melihat efektivitas penggunaannya dalam mendukung transaksi operasional pemerintah. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar untuk memperluas pemanfaatan KKI ke perangkat daerah lainnya.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan skema penggunaan KKI ini akan ditambah dan diperluas ke dinas-dinas lainnya di Kabupaten Manggarai,” ujar Aloysius.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko menegaskan bahwa penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam transaksi belanja tetap harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Robertus menjelaskan, penggunaan kartu kredit tidak mengubah prinsip pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap transaksi tetap harus mengacu pada perencanaan anggaran, batas penggunaan, kewenangan pejabat yang ditetapkan, serta prosedur pertanggungjawaban belanja pemerintah daerah.

“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Jadi, kemudahan dalam transaksi harus tetap diikuti dengan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Robertus.

Dalam skema KKPD, pembayaran transaksi terlebih dahulu dilakukan oleh bank penerbit. Selanjutnya, satuan kerja perangkat daerah melakukan pelunasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Penerapan secara terbatas pada tahap awal juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh mekanisme, mulai dari penggunaan kartu, pengendalian transaksi hingga proses pertanggungjawaban, dapat berjalan sesuai aturan.

“Yang kita jaga bukan hanya kemudahan transaksinya, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan KKI, termasuk melihat kebutuhan limit transaksi serta efektivitas pemanfaatannya pada masing-masing perangkat daerah.

Penerapan KKI sebagai bagian dari KKPD di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat mendorong transaksi belanja pemerintah yang lebih efisien dan praktis. Pada saat yang sama, mekanisme tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas serta memperluas penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan APBD. (*/ab)