Profil PT MMI Ruteng, yang Ramai Disorot Karena Dugaan Disfungsi Usaha

Logo PT MMI (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Akhir-akhir ini PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng menjadi sorotan publik Manggarai setelah PT. MMI diadukan oleh masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sorotan itu, terkait dugaan kasus penyelewengan dana di PT. MMI yang dinilai disfungsi yakni dari usaha dagang menjadi simpan pinjaman.

Selain masyarakat, kasus dugaan penyelewengan dana di tubuh PT MMI itu juga temukan langsung oleh Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT hingga mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas atas dugaan kasus tersebut.

Terkait hal itu, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai pun telah merespon, hal itu dibuktikan usai beberapa staf atau pegawai di perusahaan tersebut telah di panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Lantas seperti apa sebenarnya perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten Manggarai ini? Berikut profil umum PT. MMI Ruteng yang berhasil dihimpun oleh Media Koranntt.com :

Pendirian Perusahan dan Informasi Umum

PT. Manggarai Multi Investasi (Perseroan) adalah badan usaha milik daerah Kabupaten Manggarai, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2012, sesuai akta Nomor 2 tanggal 2 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Notaris J. Mambaitfeto, Sarjana Hukum, Notaris di
Kupang.

Akta pendirian Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-47882.AH.01.01 Tahun 2013 tanggal 11 September 2013, dan mengalami perubahan dengan akta perubahan Nomor 01 tanggal 04 Maret 2021 yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0047616.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021.

Berdasarkan surat pemberitahuan perubahan data Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum (RUPS) Pemegang Saham Luar Biasa PT Manggarai Multi Investasi No. 05 tertanggal 30 Oktober 2021 yang dibuat dihadapan Theresia Sunita Nurak, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Ruteng, dan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat nomor : AHU-AH.01.03-0468822 Tahun 2021 tanggal 03 November 2021 mengenai perubahan Direksi dan Komisaris, Peralihan Saham, Ganti Nama Pemegang Saham, Pengangkatan Kembali menyetujui antara lain :

1) Pengunduran diri Bapak Hilarius Mantara dari komisaris pertanggal 6 Januari
2021

BACA JUGA:  Polemik Tanah Nanga Banda, Ini Penjelasan Pemda Manggarai

2) Pemberhentian Bapak Viktor Madur sebagai Komisaris Utama dan
pemberhentian bapak Hilarius Mantara sebagai Komisaris dan pengangkatan
Bapak Heribertus Ngabut, Sarjana Hukum sebagai Komisaris Utama dan
Monika Ambang sebagai Komisaris.

3) Pemberhentian Bapak Heribertus Junaidi dan pemberhentian Bapak
Leonardus Candra dari Pemegang Saham.

Sesuai pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang perdagangan barang/jasa.

Perseroan telah memiliki beberapa perijinan antara lain sebagai berikut:

1) Tanda Daftar Perusahaan Perseroan terbatas dari Pemerintah Kabupaten
Manggarai melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dengan
Nomor TDP 24.05.3.46.00601 tertanggal 10 Oktober 2013 dan berlaku
sampai dengan 10 Oktober 2018.

2) NPWP dengan Nomor 03.110.738.6-924.000 terdaftar tanggal 23 April 2013.

3) Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Pemerintah Kabupaten Manggarai,
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Nomor : 503/KPPTSP/212/SIUP/SB/X/2013 tanggal 10 Oktober 2013.

4) Surat Izin Usaha Tempat Usaha dari Pemerintah Kabupaten Manggarai
melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Nomor : 503/KPPTSP/0100/SITU/SB/IV/2013 tanggal 17 April 2013.
Perseroan berkedudukan di Jl. Soekarno – Ruteng, Kelurahan, Pau, Kecamatan
Langke Rembong., Kabupaten Manggarai

b. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan
Bedasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 30-10-2021 susunan Dewan Komisaris dan
Dewan Direksi PT. Manggarai Multi Investasi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

  • Komisaris Utama : Heribertus Ngabut,SH.
  • Komisaris: Drs. Fansy Aldus Jahang
  • Komisaris: Moni Ambang

Dewan Direksi:

  • Direksi Utama : Drs. Yustinus Mahu, MM.
  • Direktur Keuangan : Maksimus Man, SE
  • Direktur Operasional : Maksimilianus Haryatman, SE

Sehubungan dengan pengunduran diri Sdr. Drs. Yustinus Mahu, MM sebagai
Direktur Utama PT. Manggarai Multi Investasi melalui surat Bupati Manggarai
nomor Ek.019.1/127/VII/2021 tertanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada
Direktur Keuangan PT. MMI dan tembusan Komisaris Utama, maka dalam rangka
pengisian kekosongan jabatan Direktur Utama PT. Manggarai Multi Investasi, Sdr.
Maksimus Man, SE ditunjuk untuk melaksanakan tugas (Plt) Direktur Utama
terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai ditetapkannya Direktur Utama
yang defenitif.

Sementara, jumlah karyawan pada PT. Manggarai Multi Investasi per 31 Desember 2022 sebanyak 19 orang. Berdasarkan tingkat pendidikan, terdiri dari : S1 9 orang, D3 2 orang dan SMA 8 orang. (*)