Opini  

Hakikat Politik Ideal

Ilustrasi Politik

Oleh: Mario Gonzaga Afeanpah
(Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang)

Makna ideal politik akan terkikis, jika politik dipahami hanya sekedar urusan merebut dan mempertahankan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Politik merupakan usaha untuk mengelola dan menata sistem pemerintahan dengan tujuan  untuk mewujudkan kepentingan atau cita-cita dari suatu Negara. Karena itu Aristoteles yang dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik. Aristoteles memandang politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia. Kegiatan dalam suatu sistem politik menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sitem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Untuk melaksanakan tujaun-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public polices) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuki dapat berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu.

Hakikat politik yang beporos pada kepentingan rakyat atau berorientasi menjawab kepentingan dan kebaikan bersama (bonum commune), selalu menjadi tema utama orasi elit politik. Namun dalam pelaksanaan hidup politik, seringkali disalahgunakan para elit politik sehingga tujuan politik menjadi tidak jelas. Akibatnya politik tidak lagi dirancang untuk melahirkan kebaikan bersama, tetapi menjadi batu loncatan untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok. Pada titik inilah, makna politik menjadi distorsi atau penyimpangan. Meningkatnya intensitas korupsi sejumlah elit politik dan absennya mereka berada di tengah rakyat pada musim reses atau masa perhentian, menunjukkan politik mudah dibelokkan untuk memenuhi naluri pragmatisme elit sekaligus menelantarkan kepentingan rakyat.

Politik merupakan aspek kehidupan manusia yang mempunyai nilai fundamental dan selalu menarik untuk didiskusikan. Politik merupakan ruang publik dimana kepentingan dan aspirasi rakyat berkuasa. Pada dasarnya sifat manusia adalah keinginan untuk hidup bersama, saling membutuhkan dan tidak dapat eksis tanpa kehadiran yang lain. Inilah essensi politik yang sesungguhnya. Politik dianggap wilayah yang penuh intrik atau penyebaran kabar bohong untuk menjatuhkan lawan, padahal kenyataan-kenyataan buruk bisa muncul dalam kehidupan bersama karena manusia itu sendiri yang tidak punya sensitivitas untuk kehidupan sosial. Karena itu politik harus dipahami dari hakikatnya untuk menata kehidupan masyarakat agar berjalan menurut prinsip-prinsip keadilan. Hal ini penting mengingat berpotensi lahirnya konflik politik dan bukan tidak mungkin dapat mengorbankan rakyat. Untuk itu dibutuhkan kesadaran elite politik dan rakyat dalam berpolitik.

 Bentuk dan Ukuran Politik Ideal

Perubahan format sistem politik di suatu Negara merupakan proses pencarian format sistem politik yang ideal. Apapun perubahan tersebut, yang terpenting format itu dapat menjamin adanya sistem politik yang demokratis. Di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam proses politik. Inilah yang disebut dengan budaya politik partisipan, dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Di samping itu juga masyarakat merealisasikan dan mempergunakan hak-hak politiknya, artinya masyarakat menyadari keberadaan mereka dalam sistem politik sekecil apa pun tetapi memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan demikian masyarakat dalam budaya politik partisipan tidak menerima begitu saja keputusan politik.

Budaya politik biasanya berpusat pada imajinasi perseorangan yang merupakan dasar semua tingkah laku politik masyarakat. Sementara sistem nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat merupakan komponen penting bagi pembentukannya, yang merupakan refleksi terhadap orientasi, sikap dan perilaku politik masyarakat dalam merespons setiap objek dan proses politik yang sedang berjalan. Budaya politik sendiri merupakan cerminan sikap khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem politik itu.

BACA JUGA:  Hari Penglihatan Sedunia: Sudahkah Kita Mengenal Katarak dengan Baik?

Budaya politik di sini difokuskan pada budaya politik partisipan didasarkan kepada kesesuaian dengan sistem politik demokrasi (dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat), masyarakat yang sangat dominan memiliki kompetensi politik yang tinggi, di mana warga masyarakat mampu memberikan evaluasi terhadap proses politik yang sedang berjalan. Masyarakat sudah mulai melibatkan diri secara intensif dalam berbagai kegiatan politik. Menurut ilmuwan politik Gabriel Almond dan Sidney Verba, negara-negara yang mempunyai budaya politik yang sudah matang akan menopang demokrasi yang stabil. Sebaliknya, negara-negara yang memiliki derajat budaya politik yang belum matang tidak mendukung terwujudnya demokrasi yang stabil.

Kematangan budaya politik tersebut ditunjukkan dengan peluang yang diberikan oleh negara kepada masyarakat untuk mandiri, sehingga memiliki tingkat kompetensi yang tinggi. Demokratisasi dan budaya politik demokratis hanya bisa diciptakan setelah melalui proses sosialisasi politik, yang dimana apa yang menjadi materi dan proses sosilisasi sungguh menghidupkan hakikat dari negara demokrasi itu sendiri. Proses ini mewariskan berbagai nilai politik dari satu generasi ke generasi berikutnya, lewat berbagai agen, seperti keluarga, teman sepergaulan, sekolah atau perguruan tinggi, dan media massa yang menghasilkan individu mandiri.

Masyarakat memberikan perhatian terhadap sistem politik dan berperan aktif serta memiliki keyakinan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan publik. Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik) dan tingkat effacacy (keberdayaan). Melalui sarana pemilihan umum merupakan momentum untuk mendorong perubahan sosial politik ke arah yang lebih baik dan demokratif. Hal ini merupakan upaya budaya politik partisipan, karena dengan demikian akan dapat digunakan sebagai salah satu rujukan untuk menentukan pilihan dalam pemilu secara arif, bijaksana, kritis dan rasional.

Hal yang Wajar

Perbedaan pendapat dan kepentingan dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Namun perselisihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, konsensus atau mufakat. Mengakui adanya keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat dan kepentingan, perlu terselenggaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Tinggi rendahnya partisipasi politik rakyat dipengaruhi oleh sikap politik yang ditentukan juga oleh mobilisasi politik seperti partai politik.

Mengacu pada pancasila yang merupakan dasar keberadaan dan nilai dari bangsa Indonesia maka, sangatlah tepat dan pasti, segala proses perpolitikan di bangsa tercinta ini bersumber dan berpatokan pada asas demokrasi. Demokrasi yang sungguh membangun manusia Indonesia menjadi pribadi yang berintegritas tinggi dan mulia. Serta juga membangun manusia Indonesia dalam menjunjung tinggi kerakyatan Indonesia, yang dimana apa yang menjadi milik rakyat sungguh menjadi pula kesejahteraan rakyat. (*)