Buruh di PHK, Kadis Aswal Bantah dan Minta Wartawan Jangan Publikasikan Pernyataanya

Kepala Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Anselmus Aswal/Foto: Yono Hande

Ruteng, KN – Rofinus Halut, seorang buruh di salah satu perusahan swasta Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diberhentikan sepihak tanpa pesangaon atau gaji dari pihak perusahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Anselmus Aswal yang dikonfirmasi media mengatakan tidak tahu terkait masalah pemecatan Rofinus Halut.

Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui inti persoalan dari pemecatan Rofinus, karena ada bidang teknis yang menangani persoalan tersbut.

“Mengapa langsung dengan saya ka, saya kan tidak tahu mereka sudah kerja sampai dimana. Mereka belum sampaikan laporan kinerja mereka,” ujar Aswal kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 26 Juli 2021.

Padahal, persoalan tersebut sudah dilakukan mediasi tiga kali di aula kantor DPMKUT Manggarai pada Kamis 22 Juli lalu, yang dipimpin langsung oleh Adrianus Jeku, S.Ap, didampingi Kasi Advokasi, Patric Pu’ung, SH.

Meski demikian, Aswal tetap membantah bahawa dirinya sama sekali tidak mengetahui tekait persoalan PHK yang dilakukan pihak perusahan swasta di Kota Ruteng terhadap Rofinus Halut.

“Sidang dimana? Pengusaha siapa itu? Dimana perusahan itu? Ada surat disposisi itu ka?,” tanya Aswal dihadapan sejumlah awak media.

BACA JUGA:  Kader Karang Taruna Kota Kupang Dapat Edukasi Cara Daur Ulang Sampah

Anehnya, Aswal malah meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasikan pernyataanya terkait masalah pemecatan karyawan tersebut, karena masih menunggu laporan dari bidang teknis.

Menurut Aswal, hal itu dilakukan guna menghindari presepsi publik bahwa, ternyata Kepala Dinas tidak berkoordinasi dengan bawahannya dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkup DPMKUT.

Sebelumnya, Adrianus Jeku yang memimpin sidang pada Kamis 22 Juli lalu memberikan arahan bahwa mediasi dilakukan untuk menemukan titik terang terhadap persoalan yang dialami oleh kedua belah pihak.

Menurut Jeku, pihaknya tidak melihat sisi benar dan salah dari persoalan tersebut. Namun sebagai orang Manggarai, kedua belah pihak, baik pengusaha maupun buruh harus membuka diri dan hati agar persoalan bisa diselesaikan.

Pantauan media, rapat berlangsung cukup alot, sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda mediasi dan dijadwalkan kembali pada Jumat pekan depan.

Usai melakukan mediasi, sejumlah awak media meminta tanggapan pihak mediator terkait masalah tersebut. Namun mereka enggan memberikan komentar, dan beralasan bahwa klarifikasi hanya dilakukan oleh Kepala Dinas. (*)