Cegah Penularan COVID, RSUD WZ Johanes Kupang Tiadakan Jam Besuk Pasien

RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang

Kupang, KN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr. W. Z Johanes Kupang meniadakan jam kunjungan atau besuk pasien, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Kota Kupang.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur RSUD Prof DR. W. Z Johanes Kupang, Dr. drg. Mindo E. Sinaga, M.Kes melalui Surat Edaran Nomor: 445/379/RSUD 3.1, yang diterima media ini, Rabu 4 Agustus 2021.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai lingkup RSUD Prof DR. W. Z Johanes Kupang dan masyarakat umum pengguna layanan rumah sakit, tentang tidak diberlakukannya jam kunjungan.

“Sehubungan dengan semakin meningkatnya penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka disampaikan kepada seluruh pegawai lingkup RSUD Prof W. Z Johanes Kupang dan masyarakat umum pengguna layanan bahwa, untuk sementara tidak diberlakukannya jam kunjungan pasien yang menjalani perawatan di RSUD Prof W. Z Johanes Kupang,” tulis drg. Mindo Sinaga.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Perintahkan Siap Anggaran 5000 Sambungan Air ke Rumah Warga

Surat itu dikirim kepada masyarakat, dengan tembusan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Kupang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT di Kupang, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT di Kupang.

Selain itu, pengumuman tersebut juga disampaikan kepada Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, dan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT di Kupang. (*)