Kupang, KN – Badai siklon tropis seroja yang terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 hingga 6 April 2021 mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum termasuk beberapa rumah ibadah.
Dalam rangka meringankan beban perbaikan rumah ibadah, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) menyalurkan dana bantuan sosial kepada 3 Gereja di Kota Kupang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT, Robert HP. Sianipar mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan ke Gereja Baptis Indonesia (GBI) Getsemani Oeleta, GMIT Bukit Zaitun Sikumana, dan Kapela Santa Maria Fatima Perumnas, dengan total bantuan sebesar Rp15 Juta.
“Donasi ini sebagai bentuk kepedulian dari insan pegawai OJK di Provinsi NTT untuk meringankan beban pembangunan fisik gereja yang rusak akibat dampak bencana yang terjadi,” ujar Robert Sianipar, seperti dilansir siaran Pers OJK NTT, Selasa 13 April 2021.
Bantuan dari IPOJK tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing Pendeta Gereja dan Ketua Wilayah.
“Mari bersama kita satukan hati, pulihkan negeri. Semoga upaya ini dapat membantu Provinsi NTT segera pulih kembali,” ungkap Sianipar.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan bersama Industri Jasa Keuangan menyalurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi NTT sebesar Rp500 Juta.
Bantuan sebesa tersebut disalurkan melalui Rekening Posko Siklon Tropis Seroja NTT yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT, sehingga dapat segera didistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di Provinsi NTT.*