24-26 Desember, Pemkot Kupang Tutup Sementara Toko dan Mall

Hermanus Man

Kota Kupang- Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota kupang, dengan menutup semua pusat perbelanjaan seperti toko dan mall terhitung tanggal 24-26 Desember 2020.

Penutupan sejumlah pusat perbelanjaan dilakukan, karena menjelang hari raya Natal terjadi peningkatan aktivitas ekonomi, terutama di pusat perbelanjaan, yang mengakibatkan kerumunan warga.

“Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kota Kupang cukup tinggi, yaitu 850 kasus. Maka Terhitung tanggal 24 Desember jam 12 siang sampai tanggal 26 Desember jam 12 siang kami tutup,” tegas Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Kupang dan Sekda Sidak Sejumlah OPD di Awal Tahun 2023

Selain Toko dan Mall, semua Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan di tutup sementara. Namun, pasar tetap dibuka dengan pengawasan yang ketat, serta mengutamakan penerapan protokol kesehatan berstandar.

“Nanti mulai tanggal 24 aparat akan melakukan patroli. Jadi untuk sementara biarlah semua masyarakat berkonsentrasi untuk ibadah,” katanya. (bn/kn/ek)