Ketua DPW PAN NTT Umumkan 11 Paslon Cakada yang Diusung Pada Pilkada 2024

Ahmad Yohan (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengumumkan 11 pasangan calon Kepala Daerah di NTT yang akan diusung pada Pilkada 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan pada Selasa (23/7/2024) malam, di Rumah DPW PAN NTT.

Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan mengatakan, sampai hari ini, DPP PAN sudah mengeluarkan 11 SK penugasan dalam bentuk B.1 KWK yang digunakan untuk mendaftar di KPU.

“Bukan lagi rekomendasi atau SK biasa, tapi dalam bentuk model B persetujuan Parpol KWK sesuai lampiran PKPU nomor 8 tahun 2024. Artinya sudah menerima surat yang bisa digunakan untuk mendaftar di KPU,” kata Ahmad Yohan.

Ia menyampaikan, PAN memastikan bahwa paket yang didukung sudah memenuhi syarat. Artinya dengan bergabungnya PAN, sudah cukup untuk memenuhi syarat mendaftar di KPU.

“Artinya yang dikeluarkan SK oleh PAN ini, dipastikan sudah ada partai lain yang mendukung. Masih 8 Kabupaten yang sedang kami proses,” terangnya.

Ahmad Yohan menambahkan, dirinya sendiri yang akan menghantarkan langsung SK ke setiap daerah di NTT.

BACA JUGA:  Diskusi Publik 4 Tahun Victory-Joss Digelar Hybrid, Waket DPRD NTT Siapkan Catatan Kritis

“Bedanya kalau SK yang lain diambil di Jakarta, tapi untuk PAN di NTT DPW PAN langsung menghantarkan SK kepada yang bersangkutan di kabupatennya masing-masing. Ini untuk menghormati, bahwa ada putra terbaik yang kami percayakan untuk berjuang membangun daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Berikut daftar 11 Cakada di NTT yang diusung oleh PAN:

1. Kabupaten Sumba Timur
Kristofel Praing dan Frangky Ranggambani
2. Kabupaten Sumba Barat Daya
Fransiskus M. Adilalo dan Yeremia Tanggu
3. Kota Kupang
Jefritston R. Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak
4. Kabupaten Ende
Laurentius D. Gadi Djou dan Damrani Baleti
5. Kabupaten Flores Timur
Stefanus Ola Demon dan Rofinus Baga
6. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Yosep Falentinus Kebo dan Kamilus Elu
7. Kabupaten Malaka
Louse Luky Taolin dan Eduardus Bere Atok
8. Kabupaten Ngada
Raymundus Bena dan Bernadinus Ngebu
9. Rote Ndao
Paulus Henuk dan Apremoi Dethan (Sementara proses SK)
10. Sabu Raijua
Nikodemus Rihi Heke dan Jusuf Dominggus Lado (Sementara proses SK)
11. Manggarai Timur
Agas Andreas dan Tarsisius Syukur (*)