Warga Hibahkan Tanah, RS Pratama Amfoang yang Diperjuangkan Melki Laka Lena Segera Dibangun

Kunjungan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena ke wilayah Amfoang. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI segera membangun Rumah Sakit Pratama (RSP) di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran RS Pratama di wilayah Amfoang itu berkat perjuangan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

RSP Amfoang merupakan satu dari tiga Rumah Sakit Pratama yang diperjuangkan Melki Laka Lena untuk dibangun tahun ini di NTT. “Pembangunan RSP Amfoang di Kabupaten Kupang tahun ini merupakan bagian dari tiga RS Pratama yang sudah kami perjuangkan dan berhasil dianggarkan tahun lalu dan mulai dibangun tahun ini yaitu RSP di Solor Flores Timur, RSP Riung di Kabupaten Ngada dan RSP Amfoang di Kabupaten Kupang,” sebut Melki Laka Lena, Kamis (30/5/2024).

“Tiga RS Pratama ini bisa diputuskan dan disepakati dengan baik antara Kemenkes RI dan Komisi IX DPR RI hasil perjuangan kami dan hasil dari masing-masing tingkat dua, dan tentu masukan dari teman-teman Fraksi Patrtai Golkar dan juga Partai Golkar secara institusi yang memberikan penguatan kepada kami. Dan tentu setelah dijelaskan kepeda Kemenkes RI dan terutama di Komisi IX akhirnya tiga RS Pratama di NTT ini disepakati dan dianggarakan dan mulai dibangun tahun ini,” jelas Melki Laka Lena.

Khusus untuk RS Pratama Amfoang, Melki Laka Lena mengatakan, setelah anggaran diperoleh, sempat ada dinamika tentang lokasi. “Sebelumnya di lokasi A, kemudian di lokasi B. Setelah ada kesepakatan antara para pihak di Amfoang, Kabupaten Kupang tentu dengan Pemprov NTT dan Kemenkes, sudah disepakati tentang lokasi untuk mulai dibangun. Ini berkat kerja sama dan andil teman-teman di Amfoang mulai para tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan tentu setelah disetuji oleh Pak Penjabat Bupati Kupang. Ini merupakan progress yang maju sekali,” ujarnya.

Melki Laka Lena mewakili seluruh pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI berterima kasih kepada para pihak yang sudah bersama-sama menentukan tempat yang paling strategis di wilayah Amfoang untuk dibangun RSP Amfoang. “Saya mewakili teman-teman Komisi IX DPR RI berterima kasih karena ini sudah ada langkah maju ditetapkan lokasi dan Masyarakat mau menghibahkan tanahnya. Kami berharap pembangunan dilakukan dengan baik sesui ketentuan, sepsisifkasi dan kualifikasi RS Pratama,” katanya.

Ia juga mengharapkan, dengan Pembangunan RS Pratama Amfoang itu mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai untuk warga di wilayah Amfoang dan daerah sekitarnya. “RSP Amfoang bisa menyentuh pelayanan kesehatan rujukan disekitarnya karena memang berbatasan dengan Timor Leste, wilayah Kabupaten TTS, dan juga Kabupaten TTU masih bisa masuk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Melki Laka Lena.

Dikatakanya, RSP Amfoang selain menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang bagus bagi warga Amfoang dan sekitarnya, RSP tersebut akan menjadi pusat pertumbuahan ekonomi baru. “RSP Amfoang ini akan menggerakan ekonomi yang tumbuh bagus di Amfoang. Dan juga ini menjadi sebuah bangunan yang diatur bagus sehingga selain sebagai pusat layanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi baru, juga menjadi tempat yang membanggakan warga Amfoang bahwa Negara hadir memberikan sesuatu yang baik melalaui RS Pratama yang bagus. Kita sama-sama menjaga fasilitas RSP ini dan terus maju bersama untuk menata Amfoang, Kabupaten Kupang dan NTT,” pungkas Melki Laka Lena.

BACA JUGA:  VBL Tepati Janji, Jalan Menuju Kampung Uskup Ruteng Telah Diaspal

Sebelumnya, pada Selasa (28/5/2024) Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba bersama berbagai elemen masyarakat menetapkan lokasi pembangunan RS Pratama Amfoang. Sesuai dengan kesepakatan masyarakat, dan tokoh adat, lokasi Rumah Sakit Pratama Amfoang tersebut akan dibangun di Desa Fatunaus Kecamatan Amfoang Utara yang dinilai strategis, karena berada ditengah-tengah beberapa kecamatan di Amfoang dan dekat dengan ibu Kota Kecamatan Amfoang Utara yang memiliki fasilitas pelabuhan dan dermaga Feri.

Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba mengatakan apresiasi atas disepakatinya lokasi RS. Pratama Amfoang dilakukan para tokoh-tokoh adat dan masyarat Amfoang. Menurut dia, dukungan masyarakat sangat penting sebagai landasan untuk pembangunan Rumah Sakit di wilayah Amfoang.

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat menurut dia merupakan prioritas utama dan penting diupayakan, sehingga tentunya dukungan pemerintah pusat melalui pembangunan Rumah Sakit Pratama harus diapresiasi dengan baik.

“Keberadaan fasilitas kesehatan di wilayah Amfoang akan semakin lengkap ketika RS Pratama Amfoang ini telah dibangun dan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata Alexon Lumaba.

Ia menyampaikan terimakasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan setiap unsur yang telah mendukung penuh terhadap rencana pembangunan RSP di Amfoang dengan menyiapkan lokasi pembangunan rumah sakit,

Ia berharap lokasi tanah untuk pembangunan RS ini dapat disertai dengan legalitas dan dasar hukum yang baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Terima kasih bagi orang tua yang sudah serahkan tanahnya, yang tentunya bermanfaat bagi kepentingan banyak orang. Kepada pihak ketiga yang nantinya akan berkerja agar berkerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang ada sehingga manfaat bangunan RS. Pratama ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kedepan,” pesannya.

Tokoh Adat Amfoang, Tom Kameo mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah sehingga akan dibangunnya Rumah Sakit di wilayah Amfoang.

Ia mengatakan bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan RS ini yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap pembangunan RS ini nantinya bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan banyak orang. Selain gedungnya saya harapkan ada dipersiapkan juga tenaga-tenaga handal yang bisa berkerja disini nanti,” harapnya.

Pencanangan tersebut juga ditandai dengan doa dan penandatangan berita acara oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat Amfoang, tuan tanah, Desa, Para Camat dari enam Kecamatan di wilayah Amfoang dan oleh Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba. (llt/si/ab).