Kupang, KN – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank NTT untuk Tahun Buku (TB) 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2024, telah dilaksanakan di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT di Kupang pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024.
RUPS TB 2023 dan RUPS LB 2024 tersebut dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali Seri A dan dihadiri oleh Bupati, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-NTT sebagai Pemegang Saham Seri A, Pemegang Saham Seri B, Dewan Komisaris, Direksi, KAP dan Notaris.
Dalam press realese yang diterima media ini, Senin (13/5/3024), RUPS memutuskan hal-hal penting bagi Bank NTT antara lain :
1. Menerima dengan catatan, laporan Direksi dan Komisaris secara voledig acquit et de charge kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam laporan tersebut.
Catatan yang disampaikan Para Pemegang Saham antara lain menyangkut Penurunan Laba bersih sebesar 51% pada tahun buku 2023, biaya CKPN Rp 208 M yang secara signifikan menggerus laba tahun 2023, Kredit hapus buku yang terus meningkat dengan saldo Rp 369 M per tahun 2023, NPL yang meningkat, pengelolaan kredit macet yang masih perlu ditingkatkan, serta kepengurusan dan pengawasan yang masih perlu diperkuat.
2. Atas laba bersih 2023 senilai Rp 110 M, 87,5%-nya akan dibagikan sebagai dividen dan 12,5%-nya sebagai cadangan umum
3. RUPS juga meminta untuk menindaklanjuti arahan RUPS LB 27 November 2023, khususnya mengenai audit komprehensif/investigatif.
Setelah RUPS, Rapat dilanjutkan dengan RUPS LB. Sesuai agenda Rapat yang tertera pada Undangan RUPS LB Tahun 2024, RUPS LB telah mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Seluruh pemegang saham menyetujui untuk memproses lanjut rencana Pembentukkan KUB (Kelompok Usaha Bank) bersama Bank DKI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menyiapkan opsi alternatif (Plan B)
2. Mayoritas pemegang saham (72,32%) menyetujui untuk mengubah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT sebagai berikut :
1. Komisaris Utama Juvenile Djojana diberhentikan dan digantikan oleh Kosmas D. Lana,
2. Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri,
3. Komisaris Independen Frans Gana tetap,
4. Direktur Utama Harry Alexander Riwu Kaho diberhentikan, Yohanis Landu Praing ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama
5. Direktur Kredit Stefen Messakh diberhentikan, Hilarius Minggu ditunjuk sebagai Plt Direktur Kredit
6. Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu
7. Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing,
8. Adapun, Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.
Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. (Humas Bank NTT)