Kupang, KN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kupang.
Rumah sakit milik pemerintah daerah Kota Kupang itu, selalu menciptakan sejumlah inovasi atau terobosan, khusus dalam pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD S.K Lerik Kota Kupang drg. Dian Sukmawati Arkiang menyampaikan, untuk tahun 2023 pihaknya menambahkan dua jenis layanan baru.
“Tahun ini, kami membuka 2 layanan spesialis baru yaitu spesialis jantung dan spesialis kulit kelamin. Jadi ada 2 poli baru yaitu poli jantung dan kulit kelamin,” kata Direktur RSUD S.K Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang kepada KORANNTT.COM, Senin 19 Juni 2023.
Ia menjelaskan, dengan adanya dokter spesialis jantung, maka tahun ini RSUD S.K Lerik akan membuka layanan ICCU.
Di samping itu, ada inovasi lain yang dilakukan oleh manajemen RSUD S.K Lerik Kota Kupang yakni menerapkan sistem pendaftaran online.
“Inovasi ini diikutkansertakan dalam lomba di BPJS Kesehatan untuk inovasi kesehatan FKRTL,” ungkapnya.
drg. Dian Sukmawati Arakiang menyampaikan inovasi yang paling membanggakan untuk tahun ini adalah layanan radiologi.
Saat ini layanan CT Scan RSUD S.K Lerik paling banyak dimanfaatkan, tidak hanya pasien di rumah sakit tersebut, tapi juga oleh rumah sakit lain seperti RS Johannes dan RS Siloam yang juga merujuk pasiennya untuk pelayanan radiologi CT Scan ke RSUD S.K Lerik.
“Jadi untuk pelayanan radiologi kami cukup lengkap terutama denan pelayanan terbaru kami CT Scan. Rencananya 2023 ini, kami juga akan launching untuk pelayanan Mamografi guna deteksi dini kanker,” jelas drg. Dian Sukmawati Arakiang.
Ia menerangkan, sebagai langkah awal penerapan layanan mamografi, RSUD S.K Lerik terus berupaya melakukan pendampingan dan pengampuan kanker, uronefrologi, serta layanan struk bersama RSUD Prof. Ngurah Sangla Bali.
“Harapan kami 2024, RSUD S.K Lerik bisa menyelenggarakan pelayanan kanker. Saat ini masih di tahap pembedahan. Di 2024 dengan RS Sanglah, harapan kami bisa berikan layanan kemoterapi,” pungkasnya. (*)