Relawan Beta Alex Dukung Alex Riwu Kaho Jadi Wali Kota Kupang

Harry Alexander Riwu Kaho. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Geliat politik Kota Kupang mulai memanas pasca sejumlah isu terkait dukungan partai terhadap calon tertentu ramai diperbincangkan di sosial media.

Terbaru, figur eks Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho juga disebut-sebut akan turun gunung bertarung di Pilkada Kota Kupang 27 November 2024 mendatang.

Sejumlah sumber media ini menyebut, dukungan dari akar rumput untuk tokoh yang paham betul kondisi ekonomi NTT dan Kota Kupang itu semakin menguat.

Mereka bahkan sudah membentuk sel-sel pemenangan baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun di tingkat RT/RW. Mereka menilai, Harry Alexander Riwu Kaho adalah sosok yang tepat memimpin Kota Kupang selama lima tahun ke depan.

“Hari ini kita berbicara tentang melayani lebih sungguh. Beta Alex Lebih Sungguh Untuk Kota Kupang,” ujar salah satu pemuda Kota Kupang kepada Koranntt.com, Senin (8/7/2024) malam.

Dukungan yang diberikan ini bukan tanpa sebab. Mereka menilai, pengalaman Alex Riwu Kaho di bidang bisnis dan ekonomi sudah menjadi modal berharga untuk merubah wajah Kota Kupang.

BACA JUGA:  Undian Nasional Tabungan Simpeda, Nasabah Bank NTT Raih Hadiah Utama Rp100 Juta

Alex dikenal sebagai sosok yang membuat transformasi ekstrim selama memimpin PT. Bank NTT. Ia dinilai sebagai sosok yang sukses menghidupkan kembali geliat ekonomi lewat pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selama memimpin PT. Bank NTT, Alex juga berhasil mengubah lembaga keuangan daerah yang selama ini berorientasi pada bisnis, menjadi lembaga keuangan yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM.

Hasilnya, geliat ekonomi UMKM menjadi lebih baik. Usaha-usaha kecil mulai tumbuh di mana-mana. Semua karena sentuhan tangan dingin Alex Riwu Kaho selama menjadi Dirut Bank NTT.

“Kami sangat yakin, beliau orang yang cocok menjadi pemimpin di Kota Kupang. Kami siap mendukung dan menggerakan seluruh kekuatan untuk memenangkan beliau di Pilkada Kota Kupang,” pungkasnya. (*)