Wali Kota Kupang Minta Praja IPDN Harus Kreatif dan Inovatif

Para praja sebagai calon pemimpin perlu menjawab tantangan tersebut dengan kreativitas dan inovasi baru.

Walikota Kupang bersama para Praja IPDN (Foto: Pkp Kota Kupang)

Kupang, KN – Lembaga pendidikan dengan disiplin dan aturan yang ketat seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri  (IPDN) tentunya memberikan banyak tantangan. Para praja sebagai calon pemimpin perlu menjawab tantangan tersebut dengan kreativitas dan inovasi baru.

Demikian pesan yang disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH saat menerima 28 Praja IPDN asal Kota Kupang yang akan melaksanakan praktik lapangan di Ruang Garuda Kantor Walikota Kupang, Senin 9 Mei 2022.

Menurutnya di kampus IPDN para praja tentunya tidak hanya sekedar memperoleh ilmu pengetahuan, tapi juga dibina dalam pendidikan karakter agar memiliki budi pekerti. Modal utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kedisiplinan dan kerajinan.

“Disiplin adalah modal utama dalam berpendidikan. Kalau kemauan untuk berdisiplin sudah ada di dalam diri maka modal selanjutnya yang tidak kalah penting adalah rajin,” ungkapnya. 

Ditambahkannya, untuk menjadi seorang pemimpin para praja harus memiliki 4 nilai lainnya, antara lain; nilai kejujuran, loyal terhadap atasan, taat beribadah serta memiliki keberanian untuk berargumen dan berdebat.

Selain itu para praja juga diminta untuk memperluas wawasan terhadap perkembangan teknologi dan informasi dengan cara rajin membaca buku-buku ilmu pengetahuan dan memanfaatkan aplikasi digital untuk menambah informasi.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Dukung Program Langit Biru Pertamina

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si yang juga senior praja IPDN, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa praja asal Kota Kupang saat ini berjumlah 68 orang.

Muda Praja (Tingkat I) berjumlah 16 orang, Madya Praja (Tingkat II) berjumlah 15 orang, Nindya Praja (Tingkat III) berjumlah 15 orang dan Praja Utama berjumlah 22 orang. Praja IPDN yang hadir hari ini akan melaksanakan Praktik Lapangan di Kota Kupang selama 25 hari terhitung mulai tanggal 11 Mei hingga 3 Juni 2022.

31 orang tersebut terdiri atas 16 orang Muda Praja (Tingkat I) dan 15 orang Madya Praja (Tingkat II).  Praktik lapangan akan dilaksanakan di beberapa perangkat daerah dan kecamatan di Kota Kupang sesuai dengan tingkatan dan program studi dari masing – masing praja.

Turut hadir dalam audiens tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, S.STP.,MM serta sejumlah purna praja lainnya. (PKP_dev)