Hukrim  

Fransisco Bessi Bantah Terlibat Kasus Penyerangan dan Pembunuhan Roy Bolle

Fransisco Bernando Bessi (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi membantah pernyataan pengacara keluarga alm Roy Bolle, Paul Bethan, yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan alm Roy Bolle.

Dalam pernyataannya kepada media ini, Fransisco menegaskan bahwa, fakta yang terungkap dalam persidangan tidak seperti itu.

“Fakta yang terungkap di persisangan tidak seperti itu. Nanti akan tergambar dari surat tuntutan JPU, pembelaan pengacara, serta putusan majelis hakim yang tergambar dalam pertimbangan hukumnya,” ujar Fransisco Bessi kepada media ini, Kamis (14/3/2024) pagi.

Ia menyatakan, fakta persidangan tidak boleh asal terka, tetapi harus dipahami secara utuh. Jika asal diterka, maka pasti tidak sesuai data dan fakta.

“Apalagi kalau hanya menerka fakta persidangan tidak secara utuh. Inilah yang mengakibatkan asal bicara tanpa di dasari data dan fakta,” terangnya.

Ia berjanji akan menanggapi pernyataan pengacara keluarga alm Roy Bolle usai sidang pembelaan.

“Kami akan menaggapinya secara resmi setelah kami membacakan Pembelaan. Konpres besar-besaran secara resmi,” tegas Fransisco.

“Untuk sementara kami masih mau mengikuti agenda sidang tuntuntan dari Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Paul Bethan seperti ditulis media ini menyebut, Fransisco Bessi diduga tahu persis peristiwa penyerangan yang menyebabkan alm Roy Bolle meninggal dunia.

“Ada pernyataan Dedy Magang bahwa dia bersama teman-teman di lokasi sudah berkomunikasi dengan Fransisco Bessi, dan Fransisco Bessi akan datang ke lokasi. Sebenarnya saudara Fransisco Bessi diduga tahu terkait jumlah massa dan tujuan mereka datang ke lokasi untuk apa,” ujar Paul Bethan.

Untuk diketahui, sidang perkara pembunuhan alm Roy Bolle akan dilanjutkan hari ini Kamis (14/3/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang. (*)

Exit mobile version