KUPANG, KN — Langkah tegas diambil Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, dalam menjaga integritas jajarannya. 

Pada Selasa (9/6), Sekda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi pemerintahan mulai dari tingkat dinas, badan, hingga kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Aksi turun ke lapangan ini bertujuan untuk memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal.

Beberapa titik yang menjadi sasaran pemantauan langsung Sekda meliputi:

  • Kantor Kecamatan Kelapa Lima
  • Kantor Kelurahan Kelapa Lima
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang

Periksa Presensi dan Gali Kendala Lapangan

Di tiap lokasi yang disambangi, Jeffry langsung memeriksa rekam presensi pegawai untuk memantau tingkat kehadiran ASN secara riil. 

Tidak hanya melihat data di atas kertas, ia juga meninjau kebersihan serta kesiapan fasilitas pelayanan yang tengah berjalan.

Sidak ini juga dimanfaatkan Jeffry untuk berdialog langsung dengan para kepala instansi dan staf guna mendengarkan hambatan yang mereka temui dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari.

Disiplin Harus Menjadi Budaya Kerja

Dalam arahannya, Jeffry menekankan bahwa profesionalitas pemerintahan sangat bergantung pada kepatuhan para pegawainya. 

Kehadiran fisik di kantor harus berdampak nyata pada produktivitas kerja dan kepuasan masyarakat yang dilayani.

“Setiap ASN harus menyadari bahwa kehadirannya di kantor bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga,” ujar Jeffry.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran agar selalu sigap, ramah, dan cepat dalam merespons kebutuhan warga sesuai dengan standar operasional yang ada.

Di akhir kunjungannya, Sekda meminta para kepala perangkat daerah untuk memperketat pengawasan internal secara berkala. 

Hal ini penting untuk menciptakan atmosfer kerja yang akuntabel demi menyukseskan program-program pembangunan di Kota Kupang. (agn)