Kupang, KN – Rapat Umum Pemegang Saham Bank NTT, yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026) menghasilkan sejumlah keputusan.

Gubernur NTT Emanuel Laka Lena selaku pemegang saham pengendali menyampaikan, RUPS kali ini digelar dengan dua agenda.

Agenda pertama adalah RUPS tahunan tahun buku 2025 yang membahas laporan pertangggungjawaban (LPJ) pengurus Bank NTT, dan rencana bisnis bank. Kedua adalah RUPS luar biasa, yang memutuskan pergantian direksi dan usulan nama komisaris baru.

“Pada intinya, kami seluruh pemegang saham Bank NTT menerima laporan pertanggungjawaban dari direksi dan komisaris Bank NTT,” kata Melki Laka Lena kepada wartawan.

Ia menjelaskan, selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus Bank NTT, RUPS juga membahas pembagian deviden kepada masing-masing daerah.

“Besar deviden sama dengan tahun lalu, dan juga membahas bagaimana Bank NTT mendukung program kepala daerah, terutama program prioritas provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” jelasnya.

Sementara dalam agenda RUPS luar biasa, sesuai rekomendasi OJK, maka sudah diputuskan, posisi Direktur Kepatuhan Bank NTT, resmi diganti dengan Revi Adiana, perwakilan Bank Jatim.

“Pak Chris (Adoe) tadi kami sudah berhentikan dengan hormat, dan sesuai rekomendasi OJK, Ibu Revi dari Bank Jatim sudah disetujui menggantikan Pak Chris Adoe. Rencananya hari Selasa dilantik,” ungkap Melki.

Gubernur menambahkan, RUPS luar biasa juga mengusulkan Plh Sekda Provinsi NTT, Rita Wuisan, untuk menduduki posisi calon komisaris Bank NTT.

“Kami juga sepakat mengubah badan hukum Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda, sesuai rekomendasi dari Kemendagri,” jelasnya.

Di samping itu, RUPS luar biasa juga menyepakati penambahan modal untuk Bank NTT, selain dalam bentuk uang, bisa juga dalam bentuk inbreng.

“Dari Malaka ada tambahan modal Rp5 miiar, Alor Rp3 miliar, dan Pemprov Rp30 miliar dan juga menyepakati penggunaan inbreng di luar uang, bisa aset yang bisa jadi penyertaan modal untuk Bank NTT,” pungkasnya. (*)