Sementara dalam agenda RUPS luar biasa, sesuai rekomendasi OJK, maka sudah diputuskan, posisi Direktur Kepatuhan Bank NTT, resmi diganti dengan Revi Adiana, perwakilan Bank Jatim.

“Pak Chris (Adoe) tadi kami sudah berhentikan dengan hormat, dan sesuai rekomendasi OJK, Ibu Revi dari Bank Jatim sudah disetujui menggantikan Pak Chris Adoe. Rencananya hari Selasa dilantik,” ungkap Melki.

Gubernur menambahkan, RUPS luar biasa juga mengusulkan Plh Sekda Provinsi NTT, Rita Wuisan, untuk menduduki posisi calon komisaris Bank NTT.

“Kami juga sepakat mengubah badan hukum Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda, sesuai rekomendasi dari Kemendagri,” jelasnya.

Di samping itu, RUPS luar biasa juga menyepakati penambahan modal untuk Bank NTT, selain dalam bentuk uang, bisa juga dalam bentuk inbreng.

“Dari Malaka ada tambahan modal Rp5 miiar, Alor Rp3 miliar, dan Pemprov Rp30 miliar dan juga menyepakati penggunaan inbreng di luar uang, bisa aset yang bisa jadi penyertaan modal untuk Bank NTT,” pungkasnya. (*)