Lebih lanjut, Yohanis berharap sistem ini mampu mendorong transparansi pengelolaan dana desa melalui transaksi non-tunai, memperkuat pengawasan, serta menyeragamkan standar kepatuhan di seluruh desa di Sumba Barat. Seluruh desa ditargetkan dapat mengadopsi sistem ini secara penuh dalam tahun berjalan.
Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan bagi aparatur pemerintah desa agar mampu beradaptasi dengan sistem digital yang baru. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
Kerja sama ini mencerminkan tren digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang selama ini masih menghadapi tantangan transparansi dan akuntabilitas. (*/ab)





Tinggalkan Balasan