Dalam kesempatan tersebut, Anggi secara terbuka meminta Kejari Kota Kupang untuk melakukan penahanan demi kepastian hukum.

“Saya minta yang bersangkutan ditahan hari ini. Ibu Kajari Kota Kupang bisa memberikan keadilan untuk saya punya dua orang anak ini,” pintanya.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum diserahkan kepada kuasa hukum dan pihak Kejari Kota Kupang.

“Yang penting anak-anak bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (*/ab)