Selain persoalan dividen, Komisi III DPRD NTT juga menyoroti sejumlah permasalahan lain, seperti kredit macet, kewajiban pembayaran utang, serta pajak Bank NTT yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
DPRD meminta manajemen Bank NTT segera menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berdampak pada kinerja keuangan dan target dividen.
Yohanes menegaskan, Bank NTT tidak hanya dituntut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
“Harapan ke depan, tahun 2026 kita pastikan Bank NTT selain sebagai bank yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, juga mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan