Ia menjelaskan, dari tujuh pengurus akan dipilih 4 orang direksi dan komisaris melalui mekanisme fit and proper test di OJK.
“Jabatan Dirut sejauh ini tunggal. Sedangkan jabatan lain ada dua orang, nanti akan ditentukan melalui mekanisme fit and proper test. Bahkan jabatan Dirut juga harus diputuskan setelah proses fit and proper test,” tandasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan