Perihal surat panggilan dikirimkan oleh Muklis, Bangkit menjelaskan, yang bersangkutan hanya meneruskan surat yang dititipkan oleh staf Kejari Alor.

“Staf kami antar ke Muklis panggilan untuk Muklis, terus staf kami ini ada alasan keluarga mendadak, jadi panggilan lainnya untuk saudara Irvan, Thomas, dan Yuni dititip ke Muklis, yang katanya kenal dengan saudara Irvan dan Thomas. Nanti Thomas yang teruskan ke Yuni,” jelasnya.

Bangkit menambahkan, pihaknya belum berkomentar banyak, dan sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan Kejati NTT. “Kita tunggu saja terkait hasil pemeriksaan dari pengawasan,” tandasnya.

Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana yang dihubungi terpisah, mengaku belum tahu terkait adanya pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin, jaksa di Kabupaten Alor oleh Bidang Pengawasan Kejati NTT tersebut. “Saya cek dulu ya,” katanya singkat. (*)