Namun demikian, terdapat tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah” yang sedikit meredam penurunan tersebut.
Sebaliknya, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp130,98 miliar menjadi Rp5,18 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan belanja operasional, meski belanja modal mengalami penyusutan hingga hampir 15 persen. Dana tak terduga juga tercatat naik sekitar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp99,3 miliar, yang kemudian ditutupi melalui surplus pembiayaan.
Pembiayaan daerah sendiri terdiri dari penerimaan sebesar Rp262,8 miliar, dengan pengeluaran tetap sebesar Rp163,4 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol.
Komitmen Menuju Kesejahteraan Berkeadilan
Menutup pidatonya, Gubernur Melki menegaskan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.
“Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan