“Herd immunity ini penting untuk mencegah penularan. Sama seperti vaksin Covid-19, semakin banyak yang divaksin, semakin cepat penyakit bisa dikendalikan,” jelas Melki.
Dikatakannya, salah satu kendala terbesar adalah sikap masyarakat yang kurang kooperatif, terutama dalam mengamankan dan mengikat anjing peliharaan mereka. Banyak anjing dilepasliarkan di Kota Kupang, berbeda dengan anjing ras yang biasa diikat dan dirawat dengan baik.
“Kalau anjing dilepasliarkan, sulit bagi petugas untuk menangkap dan memberikan vaksin. Ini juga berisiko bagi petugas karena bisa digigit,” kata Melki.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan lockdown terhadap hewan penular rabies selama tiga bulan, yakni September hingga November 2025, agar hewan peliharaan mudah dijangkau dan divaksinasi.
Kasus rabies di NTT tercatat sudah mencapai 10.605 kasus dengan 16 kematian hingga awal Agustus 2025. Virus rabies tersebar melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera yang terinfeksi.
Melki mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan rabies. “Kalau terkena gigitan dari anjing yang terinfeksi dan tidak segera diberi vaksin anti rabies, bisa berakibat fatal, bahkan kematian bisa terjadi dalam waktu satu hingga tiga bulan,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan