Dikatakan, disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan yang ada dan norma-norma sosial yang berlaku.

“Ingat teman-temanku yang bertugas di Pos perbatasan. Anda semua adalah wajah negara Indonesia. Disiplin dan kepekaan adalah kuncinya. Ketika teman teman berlaku disiplin maka teman teman akan miliki  kepekaan terhadap apa yang disebut sebagai AGHT (Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan). Saya kira seperti itu,” saran Julius Diamini Sekretaris Komisi I Hironimus Banafanu dan anggota Komisi I lainnya.

Untuk diketahui kunjungan kerja komisi I DPRD NTT di Kabupaten Timor Tengah Utara dilaksanakan dalam rangka kegiatan pengawasan komisi I yang khusus membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan kunjungan kerja Komisi I diikuti langsung Ketua, Drs. Julius Uly M.Si, Ir. Ambrosius Reda (Wakil Ketua Komisi I), Rambu K.A. Praing S.Farm.A.pt (Wakil Ketua Komisi I), Hironimus T.Banafanu.S.IP.M.Hum (Sekretaris Komisi I) dan Randy Agnisio Durhaman (Anggota Komisi I) Odylia Selati Kabba A.Md.Farm (Anggota Komisi I) didampingi  Zainal Yusuf A. KS (Staf Setwan NTT) dan Jeffry R.I. Sinlaeloe, SH. (Staf Setwan NTT). (Ft/tim)