Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa anggota DPRD NTT.

Menurutnya, anggota DPRD NTT diduga mendiamkan kasus proyek mangkrak senilai Rp9 Miliar PT. Flobamor yang melibatkan pengurus lama.

Alih-alih menuntaskan kasus dugaan korupsi Rp9 Miliar tersebut, anggota DPRD NTT melalui Badan Anggaran (Banggar) malah merekomendasikan agar PT. Flobamor ditutup.

“Bangunan ini merupakan produk hukum yang mangkrak oleh kepengurusan sebelumnya. Ini sudah kami sampaikan tertulis dan lisan kepada DPRD bahwa ada masalah di PT. Flobamor berupa bangunan mangkarak. Harusnya DPRD tindaklanjuti permasalahan proyek mangkrak ini kepada APH. Bukan mendiamkan,” tegas Dr. Semuel Haning kepada wartawan saat meninjau proyek mangkrak PT. Flobamor, Sabtu (22/6/2024).

Ia menduga, anggota DPRD NTT sengaja mendiamkan kasus dugaan korupsi tersebut, dengan cara merekomendasikan agar PT. Flobamor segera ditutup.

“Alasan utamanya Komut Sam Haning harus diganti. Ada upaya mengatakan PT. Flobamor ditutup. Kalau ditutup maka kasus ini selesai,” tuturnya.