“Kalau menurut saya, pak komisaris utama itu tidak boleh lagi diskusi dengan bupati, karena itu tanggungjawab dari kejaksaan, entah nanti bagaimana jaksa menetapkan tersangka karena masalah ini sudah ditangani oleh jaksa,” ungkapnya kepada koranntt.com. (19/04/2024).
Kendati begitu, Mantan anggota DPR itu pun kembali mendesak pihak kejaksaan agar segera menetapkan Direktur Utama sebagai tersangka.
“Kepada jaksa ya harus segera panggil bilaperlu segera tetapkan tersangka itu direktur utama,” tegasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan