Kupang, KN – Calon Anggota DPD RI Nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) NTT, El Asamau resmi menggugat hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Kuasa hukum El Asamau, Bildad Thonak mengatakan, mereka baru saja kembali dari Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan perbaikan terhadap gugatan yang sudah dilakukan.
Menurut dia, sesuai aturan, tiga hari setelah pendaftaran gugatan via online, maka diberikan kesempatan untuk perbaiki permohonan yang diajukan.
“Kami baru pulang dari MK, dan sudah selesai melakukan perbaikan, serta mengajukan beberapa bukti. Jadi tinggal menunggu sidang yang akan digelar pertengahan atau akhir bulan April nanti,” ujar Bildad, Kamis 28 Maret 2024.
Bildad menyebut gugatan yang diajukan secara resmi sudah diterima oleh Mahkama Konstitusi (MK) dan telah memenuhi persyaratan formil.
“Jadi tidak ada yang salah dengan gugatan atau permohonan kami,” ungkapnya.
Menyikapi persiapan sidang, Bildad yakin pihaknya mampu membuktikan segala dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Kami sudah siapkan dokumen-dokumen dan bukti lain untuk diajukan di MK demi membuktikan setiap dalil kami,” ungkapnya.
Bildad berharap upaya atau perjuangan yang dilakukan bisa berhasil, sehingga memberikan warning untuk penyelenggara pemilu agar mematuhi prosedur yang berlaku.
“Karena kita prihatin ketika generasi muda yang berjuang dengan ide, gagasan dan idealisme, justru dibatasi dengan segala macam kekuatan yang sebenarnya tidak pantas,” tandasnya.
Calon Anggota DPD RI, El Asamau tidak menutup kemungkinan bahwa proses yang dilakukan saat ini akan berdampak pada kandidat lain.
“Saya tidak menutup kemungkinan, proses yang kami lakukan ini pasti akan berdampak pada kandidat lain,” ungkap El Asamau.
Menurut dia, mereka tetap melanjutkan proses ini, karena sejak awal dirinya yakin bahwa semua bukti yang diajukan memenuhi syarat dan diterima oleh MK.
“Kami sangat yakin bahwa bukti-bukti itu akan diterima MK. Kami hanya mohon doa dan dukungan agar proses ini bisa terang benderang,” jelasnya.
Asamau menambahkan, proses di MK tidak mudah dan murah. Namun ia yakin dengan dukungan doa dari banyak orang, maka proses ini bisa berjalan dengan baik. (*/kn)