Ruteng, KN – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian Manggarai diduga tidak menjalankan tugas selama tiga tahun terakhir.

Oknum ASN tersebut berinisial U, dan menjabat sebagai PPL di wilayah Kecamatan Wae Rii.

Selain tak pernah berkantor, oknum ASN tersebut juga, diduga menggunakan fasilitas negara berupa traktor dan satu unit Mobil Pickup Dak atau Alsintan (Alat mesin pertanian) untuk kepentingan usaha pribadinya.

“Dia sudah tiga tahun lebih tidak masuk kantor. Ya tiga setengah tahun lah, semenjak H2N menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Waktu almarhum Pa Kamelus dulu dia msih masuk kantor, kami sakit hati. Dia juga pakai traktor dan pick up dari kantor untuk keuntungan sendiri,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (20/3/2024).

Saat ditanya apakah oknum tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan, sumber tersebut mengatakan sudah menyampaikan.

Bahkan, telah disampaikan ke Wakil Bupati Manggarai Hery Ngabut pasca apel berlangsung.

“Sudah (lapor) waktu apel pagi. Wabup Heri Ngabut pernah menyampaikan itu di apel pagi, tapi yang kami heran sampai saat ini dia belum masuk kantor. Sekarang dia ada di Manggarai Barat,” ungkapnya.