Kupang, KN – Dinas PUPR Kota Kupang terkesan diam, dan membiarkan Fery Hamid membangun ruko dan menyerobot tanah milik warga di Kuanino.

Robertus da Costa salah satu warga Kuanino yang tanah miliknya diserobot Fery Hamid mengatakan, ruko tersebut dibangun tidak sesuai dena dan ijin yang dikeluarkan pemerintah.

Ketika warga melayangkan protes, Fery Hamid tidak menghiraukan pendapat warga. Bahkan, komunikasi awal yang telah disepakati bersama terkait penghentian sementara pembangunan ruko pun tidak diindahkan.

“Kami sudah komunikasi dengan PUPR, dan kesepakatannya jangan dibangun dlu, sampai ada hasil pengukuran tanah dengan BPN. Tapi mereka tetap melangsungkan pembangunan,” ujar Robertus kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Ia menerangkan, sebelumnya pada Januari 2023, diadakan pertemuan antara Fery Hamid dan warga sekitar terkait pembangunan ruko tersebut. Saat itu semua pihak sepakat agar pembangunan dihentikan sementara.

“Waktu itu pemilik ruko tidak berkomentar. Tapi bsok dia melakukan aktivitas lagi. Tidak ada niat baik dari pemilk ruko,” ungkap Robertus.