Probo selaku Kepala Bidang Balai Jasa Kontruksi Wilayah IV Kota Surabaya mengatakan, kegiatan pelatihan ini diadakan selam selama 5 hari dan diakhiri dengan uji sertifikasi.

“Dengan unsur pelatihan materi dari instruktur juga melakukan kunjungan lapangan, lima hari pelatihan dan diakhiri sertifikasi lapangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa target pencapaian dalam kegiatan itu merupakan sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 yakni pekerja konstruksi harus bersertifikat. Proses pelatihan mencakup pemahaman secara materi dan penguasaan skill serta attitude.

“Pekerja disini masih sedikit yang bersertifikat, peserta kali ini kita lengkapi dengan pelatihan dan juga nanti bersertifikasi, khususnya yang lulus dan berkompeten,” tandasnya.

Terpisah Jefri Ndung selaku instruktur dalam kegiatan itu juga menjelaskan, kegiatan tersebut dibagi dalam dua tahap antara lain tahap Diklat dan Assessment.

“Tahapan pelatihan itu ada dua, dari hari pertama sampai ke lima sifatnya Diklat dan hari ke enam itu Assessment. Jadi sekarang yang dilakukan adalah bagian dari Diklat. Artinya ada teori yang dilakukan di kelas dan hari ini melakukan kunjungan lapangan,” jelasnya.