Di sisi lain Simon juga mengulas dasar ia menolak proyek itu lantaran telah mempelajari dari berbagi banyak hal terkait kasus serupa yang berkaitan dengan PLTUP.
“Setelah saya mengikuti belakangan ini ternyata di Mbay juga mereka melakukan pembebasan itu dan sekarang setelah melakukan pemboran itu tidak jadi dan mereka lepas, kemudian ada peluang gas beracun muncul, begitu juga di Sumatera setelah mereka pemboran mereka lepas tidak ada hasilnya,” ulasnya
Dia khawatir gas beracun itu akan terjadi di wilayahnya, maka semua orang di pasti jadi korban nantinya.
“Sedangkan Ulumbu yang sekarang ini dampaknya hampir 75%. Hasil bumi mereka tidak ada sama sekali, kemudian seng
mereka cepat hancur dampaknya itu,” ujarnya.
Berbeda dengan Hendrikus Hadu (60), warga Ncamar Desa Lungar, yang dalam pemberitaan sebelumnya mengaku akan memberikan tanah mereka ke perusahan jika dibeli dengan harga sesuai.
Simon justru tidak akan memberikan sepenuhnya dalam artian menolak sama sekali atas lahan yang dimilikinya.



Tinggalkan Balasan