Ruteng, KN – Berbagai cara yang dilakukan perusahan untuk menggolkan kepentingan perusahan terhadap rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di 3 Wilayah yang mencakup di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok, dan Desa Wewo Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai, NTT.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu tersebut tengah berencana mengembangkan proyek eksplorasi panas bumi Unit 5 dan 6 di wilayah tersebut.

Dalam peta lokasi Wallped Perluasan PLTP Ulumbu (Poco Leok), pengeboran dan uji 10 buah sumur di 7 tapak Wellped. Dalam proyek perluasan PLTP Ulumbu ini juga akan ada laydown area (untuk mess dan tempat material); penyesuaian rute dan pelebaran jalan akses; konstruksi pembangkit listrik; konstruksi pipa baru dan fasilitas pendukung lainnya.

Pihak PLN juga mengaku telah melakukan pendekatan budaya atau adat seperti kegiatan tabe gendang dan kegiatan konsultatif dengan masyarakat, agar memahami latar belakang dan tujuan proyek serta dampak yang mungkin timbul, sehingga masyarakat tidak merasa kuatir.

Sampai saat ini, proses perluasan PLTP Ulumbu masuk dalam tahap identifikasi kepemilikan tanah, sebab pada lokasi yang rencananya akan menjadi titik wellped merupakan lahan milik warga.

Rencana perluasan PLTP Ulumbu itu mendapatkan berbagai beragam tanggapan dan sikap warga, baik pemilik lahan maupum warga sekitar lokasi pengeboran. Ada yang mendukung dan menolak.

Seperti yang disampaikan oleh Hendrikus Hadu (60) Alamat, Ncamar Desa Lungar yang hingga kini masih mempertimbangkan keputusannya, lantaran sebelumnya pihak PLN telah memberikan sebuah surat untuk ditanda-tangani.

“Sebelumnya kami menandatangani untuk siap memberikan lahan atau lokasi untuk pemboran, agar tidak ada penolakan lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika sebelumnya ada lima orang yang bertolak belakang untuk tidak memberikan lokasi itu.

“Akhirnya di situ mereka saling menjual, bahwa dia punya sudah (tandatangan)  bapak, tinggal kita punya ternyata belakangan baru tau, bahwa kami sama-sama menolak,” ungkap Rikus kepada wartawan di kediamannya (25/10/22).