Ruteng, KN – Kasus dugaan suap melalui fee proyek sebesar Rp50 Juta di Kabupaten Manggarai, menyeret nama istri Bupati Bupati yaitu, Meldianty Hagur Nabit.

Kontraktor berinisial A ini menyebutkan, awalnya ia diminta menyerahkan puluhan juta uang untuk mendapatkan proyek APBD II di Kabupaten Manggarai.

Uang itu diserahkan melalui RS, salah satu tenaga kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai.

“Tenaga kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai menghubungi saya untuk menyiapkan sejumlah uang dengan iming-iming akan mendapatkan proyek. Uang yang harus disiapkan sebesar 7% dari pagu anggaran,” ujar A kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

A mengaku dihubungi oleh RS untuk menyerahkan uang sejumlah Rp50 Juta kepada istri pejabat nomor satu di Kabupaten Manggarai.

Karena tidak dapat proyek APBD, kontraktor A kemudian meminta RS untuk mengembalikan uang senilai Rp50 Juta tersebut.

Pada tanggal 13 Agustus 2022, kontraktor A mendapatkan transferan uang ke rekeningnya dari RS berjumlah Rp30 Juta dan Rp10 Juta sebanyak dua kali.