Dia menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menangkap para pelaku, usai mendapat laporan dari EGG (51), yang merupakan pegawai dari Dinas Pendapatan Daerah Manggarai, bahwa pintu roling door stand di pasar telah hilang.
“Setelah menerima laporan, unit Jatanras melakukan penyelidikan, sehingga 2 dari 8 pelaku pencurian berhasil diamankan pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar 16:00 Wita,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, bahwa benar, mereka secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu lalu membongkar pintu almunium roling door dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua.
“Saat ini pelaku dan barang bukt berupai pintu almunium roling dorr sebanyak 13 set sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut,” tukasnya.
Untuk diketahui, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Aipda Kalektus Jemris dan anggota, saat ini sedang memburu 6 pelaku lainnya, yang terlibat dalam kasus pencurian. (*)



Tinggalkan Balasan