Kupang, KN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Duta Kosmetik dan Jamu Aman, di Aula BPOM Kupang, Jumat 17 Juni 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh 49 orang calon duta jamu, sebagai wakil dari 16 sekolah tingkat SMA dan perwakilan dari 7 Kampus yang ada di Kota Kupang, untuk berperan mengedukasi masyarakat, cara memilih dan menggunakan obat tradisional dan kosmetik yang aman.
Kegiatan Bimbingan Teknis Duta Jamu Aman tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memilih Duta Kosmetik dan Jamu Aman, yang akan diikut sertakan dalam pemilihan duta jamu aman pada tingkat nasonal, pada bulan Juli mendatang.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai profil Badan POM, cara memilih dan menggunakan obat, serta cara pelaporan efek samping obat tradisional dan suplemen kesehatan melaluli aplikasi BPOM Mobile.
Pantauan KORANNTT.com, seluruh peserta yang merupakan calon Duta Jamu Aman sangat antusias mengikuti jalanya kegiatan. Mereka aktif bertanya mengenai peran dan fungsi BPOM, serta tugas yang akan mereka jalankan nanti sebagai Duta Jamu Aman dengan melihat berbagai contoh kasus yang mereka hadapi di tengah masyarakat.
Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, dalam sambutanya saat membuka kegiatan bimbingan teknis mengatakan, program yang dilaksanakan merupakan upaya BPOM untuk menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu.
“Jadi peserta mengikuti kegiatan ini akan menjadi kader-kader BPOM kedepan, untuk mengedukasi masyarakat Kota Kupang, dalam memilih obat dan produk yang aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Menurut Tamran Ismail, saat ini banyak sekali produk obat-obatan mengandung bahan kimia, yang beredar luas, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Karena jamu itu harus murni dari bahan alami. Tetapi banyak iklan yang menayangkan minum obat tradisional langsung sembuh. Kalau begitu berarti mereka sudah menambahkan bahan kimia didalamnya,” terangnya.
Melalui acara Pemilihan Duta Jamu-Kosmetik Aman ini diharapkan bisa meningkatkan peran aktif para peserta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kosmetik dan obat-obatan yang ilegal atau tanpa izin edar dan palsu.







Tinggalkan Balasan