Apolos meminta semua pihak untuk saling menghargai dan menghormati terutama dalam menyikapi persoalan pembelian MTN.

Pasalnya pembelian MTN oleh Bank NTT maupun Bank BUMN lainnya seperti BNI dan Bank Mandiri sudah dilakukan sesuai prosedur, dan kerugiannya adalah murni risiko bisnis perusahaan.

Sementara kasus pada Bank Sumut, telah terjadi pidana korupsi, karena pejabatnya terbukti melakukan gratifikasi

“Sejauh yang saya tahu, kasus (MTN Bank NTT) ini belum ada bukti permulaan yang cukup,” tutupnya. (*)