Kepala Bidang  Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang,  Bustaman, S.STP, M.M, dalam sosialisasi di setiap titik menjelaskan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Hingga tahun ini bantuan program tersebut mencapai 762 unit. Jika ditambah dengan program bedah rumah yang didanai APBD Kota Kupang maka total rumah yang dibangun mencapai 1043 unit.

Ditambahkannya, program ini dilatarbelakangi oleh visi Wali Kota Kupang periode 2017-2022 yakni terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN, yang terjabar dalam misi menyediakan ruang kota yang aman, produktif dan berkelanjutan.

Diakuinya saat ini masih ada tiga ribu kepala keluarga di Kota Kupang yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dan membutuhkan uluran tangan pemerintah. Karena itu dia berharap terobosan luar biasa dari Wali Kota ini bisa terus berlanjut agar makin banyak warga kurang mampu yang dibantu.

Sosialisasi ini menurutnya bertujuan untuk menjelaskan hak  dan kewajiban para penerima bantuan serta tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat, supaya program bisa  berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat guna.