Video mesum berdurasi 2 hingga 7 menit itu menunjukan kedua insan yang bukan suami istri itu secara vulgar merekam sendiri aksi yang dilakukan pada Kamis 14 April 2022 lalu.
Aksi mesum itu dilakukan MDBM dan YB di rumah milik Kepala Desa, yang berlokasi salah satu desa di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).(*)
Halaman



Tinggalkan Balasan