Ruteng, KN – Mantan Kepala Sekolah SDK Paka, Aloysius Bonare, membantah telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang diperuntukan bagi para siswa.
Menurut Aloysius, hingga tahun 2021, buku data siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebagiannya telah hilang. Namun ia mengaku, jumlah 77 siswa di SDK Paka sudah menerima dana PIP.
“Selama ini saya pegang buku PIP itu. Tetapi saya tidak tahu kenapa buku itu bisa hilang. Namun semua siswa sudah menerima dana PIP,” ujar Aloysius kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022, sambil menunjukan dokumen bukti tanda tangan dari orang tua wali siswa.
Meski demikian, dalam dokumen berita acara pencairan dana PIP tahun 2018/2019, jelas, bahwa dari total 77 siswa, hanya terdapat 68 orang yang terdaftar sebagai penerima dana PIP di SDK Paka.
Kemudian pada tahun 2020, jumlah penerima dana PIP total sebanyak 62 siswa. Namun dalam berita acara, tampak jelas, bahwa siswa yang menerima dana PIP hanya 44 orang.
“Saya kira yang belum dapat itu karena orang tuanya tidak datang, maka ditunda. Dan saya tidak tahu, siapa-siapa penerima dana PIP itu,” jelasnya.
Sementara pada tahun 2021/2022, sebanyak 19 siswa SDK Paka terdaftar sebagai penerima dana PIP. Dari jumlah yang ada, hanya 16 siswa yang menandatangani bukti pencairan dana PIP.
“Tiga orang sisanya belum tanda tangan, sehingga uang mereka masih saya simpan. Karena tidak mungkin uang itu disimpan di sekolah. Bagaimana dengan keselamatan uang itu,” terangnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kebiasaan sekolah, semua data dan buku PIP siswa dipegang oleh Kepala Sekolah. “Karena memang sudah begini dari dulu. Buku PIP ditahan di sekolah,” ungkapnya.
Setiap kali pencairan dana PIP, kata Aloysius, maka dana itu harus segera disalurkan kepada orang tua siswa. Namun, jika orang tua siswa belum datang untuk menerimanya, maka uang itu akan disimpan. (*)