Kupang, KN – Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kian nyata. Proyek ini telah memasuki babak baru, pasca ditetapkannya Rancangan Undang undang Ibu Kota Negara (RRU IKN).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, belum lama ini meminta para Gubernur se-Indonesia, untuk mengumpulkan air dan tanah, yang nantinya disatukan, untuk digunakan dalam rangka membangun ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Permintaan Presiden Joko Widodo langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Para Bupati langsung diminta untuk mengumpulkan tanah dan air secara simbolis di halaman depan kantor gubernur NTT, Jumat 11 Maret 2022.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengatakan, tanah dan air yang telah dikumpulkan oleh para bupati, merupakan sebuah wujud sumbangsih masyarakat NTT dalam membangun ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur.

“Tanah dan air dari rahim Flobamorata ini sebagai sumbangsih rakyat NTT. Dari rahim Flobamorata ini, akan dibawah dan disatukan dengan tanah dan air dari seluruh pelosok Nusantara, untuk digunakan membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur,” ujar Gubernur Laiskodat dalam sambutannya.