Menurut Isidorus, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional, dengan memberi ruang bagi Pemprov dan Pemkab untuk melakukan pinjaman, guna pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur.
“Sehingga pemprov telah mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun untuk perbaikan infrastruktur maupun pemulihan ekonomi masyarakat,” Jelasnya.
Namun, kata dia, dana pinjaman itu disetujui oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp1.003 triliun, untuk digunakan menuntaskan seluruh jalan provinsi yang ada di NTT.
Dengan demikian, ia berharap agar melalui dana pinjaman yang ada, baik DAK dan DAU, harus dimanfaatkan secara baik, agar dapat menyelesaikan pekerjaan jalan pada tahun 2023 mendatang.
“Tetpi faktanya, setelah dicek dari simpang Pateng sampai Kedindi justru tidak mendapat alokasi yang awalnya sudah diajukan melalui pemerintah pusat untuk didanai melalui dana DAK,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan