Ia berharap, ruas jalan provinsi simpang Hita-Kedindi wajib jadi prioritas, dan harus segera dianggarkan. Dinas PU Provinsi NTT diminta turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jalannya.
“Jalan ini sudah parah. Lalu yang paling parah adalah tidak ada aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Anggota DPRD Fraksi Hanura, Ben Isidorus, mengatakan, kondisi jalan provinsi yang rusak mencapai 906 km. Namun merujuk pada dana DAU dan DAK, maka sangat cukup digunakan untuk menyelesaikan kerusakan jalan itu.
“Karena sesuai RPJMD gubernur, tahun 2022 atau 2023, seluruh jalan provinsi yang rusak sudah harus dikerjakan. Itu target dari rezim sekarang ini,” terang Isidorus.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah telah melakukan pinjaman ditambah dengan dana DAK dan DAU untuk menyelesaikan jalan dengan panjang 906 km tersebut.
“Jadi realisasinya dari Bank NTT Rp150 M, PT. SMI Rp87,5 M, dan totalnya itu sebanyak Rp337,500 M. Namun dalam perjalanan, terjadi bencana COVID-19 yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur.



Tinggalkan Balasan