Kupang, KN – Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.SI, resmi dilantik menjadi Bupati Kabupaten Lembata sisa masa jabatan periode 2017-2022.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Kamis 16 September 2021 pagi.
Saat pelantikan sedang berlangsung, Amppera Kupang mendatangi Gedung Aula El Tari Kupang, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Lembata.
Mereka meminta Bupati Lembata untuk melakukan reformasi birokrasi, dan memberhentikan Kepala Dinas bermasalah yang masih menduduki jabatan di Pemkab Lembata.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Hendi Making menegaskan, masyarakat Kabupaten Lembata sangat merindukan kesejahteraan dalam masa kepemimpinan Thomas Ola sebagai Bupati Lembata selama 7 bulan ke depan.
“Kehadiran kami tidak tidak mengganggu prosesi pelantikan. Ini merupakan bentuk dukungan moril untuk Bupati Lembata,” ujar Hendi Making, Kamis 16 September 2021.
Menurutnya, setelah dilantik menjadi Bupati Kabupaten Lembata, Thomas Langoday harus mampu menjadi pemimpin yang dapat menyelesaikan semua persoalan pasca meninggalnya Eliazer Yentji Sunur.
“Bapak Thomas harus bisa selesaikan persoalan reformasi birokrasi, dan mampu menjalankan roda pemerintahan secara baik. Karena masyarakat menitipkan sejumlah persoalan di pundak Thomas Ola,” tegasnya.
Dia menyebut, Amppera Kupang sangat percaya, bahwa Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Thomas Ola Langoday mampu menuntaskan semua kasus, pasca meninggalnya almahrum Eliazer Yentji Sunur.
“Kami sangat percaya, beliau mampu selesaikan semua persoalan yang hari ini masih menjamur di Kabupaten Lembata,” terangnya.
Hendi Making menambahkan, pada prinsipnya, Amppera Kupang mendukung kepemimpinan Bupati Thomas Ola, yang baru saja dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
“Semoga kepemimpinanya tidak keluar dari koridor yang tidak kita inginkan bersama. Karena antusias dan kerinduan masyarakat sudah mulai terlihat. Situasi politik di Lembata pun sudah sedikit berubah,” tandasnya. (*)