Guru SD di Manggarai Diduga Menghina Wakil Ketua DPRD Lewat Facebook

Pertemuan antara guru SD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai di rujab, Kamis 22 Juli 2021 / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Manggarai, diduga menghina Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai lewat media sosial facebook.

Guru SD pemilik akun facebook Titan Irenius itu adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengajar di salah satu SD di Mbongos, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, NTT.

Dalam postingannya di media sosial facebook, guru SD bernama Wil Lendra menulis: “Akhir-akhir ini,,,,Tanta ibu macam rajin sekali jalan-jalan ke arah timur. Kenapa tidak dari dulu ka tanta ??? Ase kae daku awo poli manga anak wua tukad wuat kaeng lau tanah lau,,, Neka koe dombe dambek tite tanta ibu,,,,Com hidi came ce,e di tite,,,Asa,,,terus aku di tanta emmm,,,,”

Yang artinya: (Akhir-akhir ini…. Tante ibu sepertinya  rajin sekali jalan-jalan ke arah timur. Saya punya keluarga disana (arah timur) sudah punya asli anak tanah yang masih di perantauan,,,,Jangan dombeng dambeng kita  tante ibu (Istilah Dombeng-Dambeng adalah istilah atau bahasa hinaan paling kasar menurut masyarakat Manggarai)…..Kalau bisa sama-sama disini saja…..Baik sudah tante ya saya jalan dulu).

BACA JUGA:  Covid-19 Kian Menular, Pemdes Ndiwar Salurkan Alkes kepada Masyarakat

Pasca postingannya menjadi polemik, Wil Lendra kemudian mendatangi rumah jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut pada Kamis, 22 Juli 2021.

Kepada wartawan, Wil Lendra mengakui bahwa postingan dengan nama akun facebook Titan Irenius, adalah benar miliknya yang diunggah, Selasa 20 Juli 2021.

“Ia adik, itu saya punya akun,” katanya kepada wartawan di Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai.

Ketika ditanya apa maksud dari postinganya tersebut, Wil Lendra tidak merespons, dan bergegas pergi meninggalkan rumah jabatan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut mengatakan, walaupun Wil Lendra telah mengaku perbuatannya, tetapi pihaknya telah melakukan beberapa kesepakatan.

“Kita telah menyepakati beberapa kesepakatan, namun kalau dia tidak mengindahkan kesepakatan tersebut, kita akan proses (hukum, red),” ucap politisi Partai Golkar ini.

Adapun kesepakatan yang telah dibuat di antaranya, Wil Lendra wajib menghapus unggahannya, dan membuat permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial facebook. (*)