Ende, KN – Sebanyak 612 unit kendaraan roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Tunur belum melunasi, atau membayar pajak kendaraannya.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Ende, Paulus Lagan Golot, SE, mengatakan, secara kelembagaan, pihaknya telah melaporkan ke Pemda Ende melalui surat resmi.

Namun, informasi yang disampaikan tidak berbanding lurus dengan kepatuhan Pemerintah Daerah Ende untuk melunasi semua pajak kendaraannya.

“Untuk kendaraan dinas milik Pemda Ende, sebanyak 740 unit. Dan baru membayar pajak sebanyak 128. Ini artinya masih banyak kendaraan yang belum melunasi pajaknya,” ujar Golot kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.

Menurutnya, tingginya angka kendaraan disebabkan Pemerintah Daerah belum melunasi pajak kendaraan, serta tidak melaporkan jumlah kendaraan milik Pemda yang sudah rusak. Sehingga masih terekam didata Dinas Pendapatan Provinsi wilayah Ende.

“Selain itu, kendaraan yang sudah dilelang kepada pihak lain, atau kepada PNS aktiv maupun sudah pensiun, tetapi dokumen kendaraan masih terekam atas nama Kepala Dinas maupun Bupati,” terangnya.