Ende, KN – Anggota DPRD Ende, Yohanes Marinus Kota, SE, mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Ende agar segera menarik mobil Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini berada di Kecamatan Pulau Ende.
“Saya berharap Dinas Perhubungan segera menarik kendaraan tersebut, agar bisa digunakan kembali oleh kelompok sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” kata Yohanes Marinus Kota, usai RDP bersama Dinas Perhubungan di ruangan sidang Paripurna DPRD Ende, Senin 21 Juni 2021.
Kota menjelaskan, kendaran DAK tersebut milik salah satu kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Detukeli.
Ia berharap Dinas Perhubungan segera menarik kendaraan tersebut, sehingga bisa dikembalikan kepada kelompok awal, agar dimanfaatkan untuk kepentingan transportasi bagi masyarakat di sana.
“Pemerintah Daerah harus tegas. Jangan beralasan yang tidak jelas,” ucap Yani Kota yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Ende ini.
“Kendaraan DAK sudah beroperasi cukup lama di Pulau Ende. Sampai saat ini kita belum tahu tentang kejelasan untuk apa mobil DAK tersebut dibawa kesana. Dan kalau beroperasi, uang kendaraan tersebut disetor ke mana?” tanya anggota DPRD dari Partai Berkarya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menarik kendaraan tersebut.
“Kalau soal mobil DAK yang ada di Pulau Ende secepatnya kita akan pulangkan. Sebenarnya kemarin suda kita lakukan penarikan, namun kami mengalami kesulitan dalam pengakutan, karena harus menggunakan jalur laut, ” terang Mustaqim Mberu.
Ia mengaku tidak tahu kapan kendaraan tersebut dibawa ke Pulau Ende.
“Saya kurang tahu, karena ketika saya ditugaskan menjadi Kepala Dinas Perhubungan, kendaran tersebut sudah berada di Pulau Ende. Untuk saat ini, mobil DAK sudah terparkir di Kecamatan Pulau Ende, karena tidak beroperasi lagi,” pungkasnya. (*)