Daerah  

Apa Kabar Pergub Rapid Tes Gratis untuk Warga NTT? Ini Faktanya

Gubernur Viktor Laiskodat / Foto: Humas NTT

Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat pernah menyampaikan bahwa dirinya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Swab dan Rapid Tes Gratis untuk warga NTT.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur NTT, saat launching laboratorium biomolekuler kesehatan masyarakat di Klinik Pratama Universitas Nusa Cendana, pada 16 Oktober 2020.

“Mulai hari ini, masyarakat Nusa Tenggara Timur yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta atau ke mana pun apalagi Desember nanti anak-anak yang akan sekolah ke luar NTT tidak lagi dibenani oleh Swab atau rapid tes. Saya telah menandatangani Pergub kemarin, semua rakyat NTT gratis,” ujar Gubernur Viktot Laiskodat saat itu.

Peraturan Gubernur ini ternyata tidak bertahan lama. Pemerintah Provinsi NTT kemudian mengeluarkan Pergub baru, yang mencantumkan biaya Swab dan Rapid Tes.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu mengatakan, batasan tarif pemeriksaan rapid tes adalah sebesar Rp250.000, bagi masyarakat yang hendak berpergian ke luar NTT.

Dia menjelaskan, Pergub lama tahun 2020 memang dibebaskan untuk seluruh biaya pemeriksaan tanpa dipungut biaya dari masyarakat.

“Tetapi kemudian ada Pergub baru untuk mengubah Pergub sebelumnya, bahwa masyarakat harus bayar. Karena mengingat harganya sudah turun,” ujar Marius Jelamu kepada watawan, Rabu 28 April 2021.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Pemprov NTT Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Lembata dan Flotim

Namun Jelamu juga mengaku tidak mengetahui persis nomor Pergub baru terkait biaya tersebut.

Sementara Kadis Kesehatan Provinsi NTT, dr. Meserasi Ataupah menyatakan Pergub lama telah dicabut dan saat ini semua pelaku perjalanan di NTT harus membayar biaya rapid tes.

Menurutnya, pemeriksaan swab dan rapid tes gratis, hanya diberikan kepada warga untuk kepentingan tracing.

“Untuk orang yang perlu dilakukan tracing, tetapi pelaku perjalanan tidak. Kalau dia mau jalan-jalan berarti dia ada uang untuk beli. Kalau yang tidak mampu kita kasi gratis,” ucap dr. Meserasi.

Dia menambahkan, awalnya Pergub swab dan rapid tes gratis diberlakukan untuk semua warga NTT.

“Namun karena terjadinya permintaan yang membludak, orang-orang kaya juga dikasi gratis, maka harus dipilah untuk tracing saja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, swab dan rapid tes gratis ini dilayani oleh pemerintah di laboratrium kesehatan Dinkes Pemprov NTT, namun khusus untuk kepentingan tracing pasien yang positif Covid-19.*