Untuk sejumlah KPM yang tidak lagi menerima Bantuan Sosial Tunai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Ende untuk menanyakan kejelasan.

“Namun nama-nama KPM yang tidak lagi terimah BST itu merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Sehingga bantuan yang sudah di terima PKM lainnya, diharapkan untuk digunakan sebaik mungkin, demi kepentingan yang bermanfaat,” katanya.

Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya merasa bersyukur dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap masyarakat, dengan menyalurkan bantuan sosial tersebut.

“Saya sangat senang dan bersyukur karena di masa pandemi Covid-19 ini, kami mendapatkan bantuan yang bisa meringankan beban perekonomian kami,” jelasnya.

Berprofesi sebagai tukang ojek, tentu penghasilannya sangat menurun karena adannya penerapan sosial distancing, sehingga para penumpang enggan menggunakan jasa ojek jika hendak berpergian.

“Hal itu membuat penghasilan kami menurun dari hari ke hari. Sehingga bantuan ini sangat membantu kami. Semoga bantuan dari pemerintah pusat terus disalurkan kepada masyarakat,” ucapnya.*